Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga

Kamis, 10 Desember 2020 – 17:05 WIB
Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga - JPNN.COM
Ambulans yang membawa jenazah Laskar FPI dari RS Polri menuju Petamburan. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut pihaknya telah melayangkan surat kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Surat pemanggilan itu untuk dimintai keterangan atas kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, pada Senin (7/12).

Dari insiden tewasnya enam laskar FPI, Komnas HAM diketahui membentuk sebuah tim yang bertujuan untuk mengungkap secara jelas kasus tersebut.

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya. Surat panggilan telah dilayangkan," ujar Anam dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Kamis (10/12).

Anam berharap semua pihak yang dikirimkan surat bisa bersikap kooperatif. Dengan begitu kasus tewasnya enam laskar menjadi jelas.

"Semoga semua pihak bisa bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa," harap dia.

Lebih lanjut, kata Anam, tim dari Komnas HAM sebelumnya telah mengambil keterangan dari FPI atas kasus laskar tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.

Selain itu, tim pun telah meminta keterangan dari pihak keluarga laskar yang tewas.

Tim dari Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close