Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut pihaknya telah melayangkan surat kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Surat pemanggilan itu untuk dimintai keterangan atas kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, pada Senin (7/12).
Dari insiden tewasnya enam laskar FPI, Komnas HAM diketahui membentuk sebuah tim yang bertujuan untuk mengungkap secara jelas kasus tersebut.
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya. Surat panggilan telah dilayangkan," ujar Anam dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Kamis (10/12).
Anam berharap semua pihak yang dikirimkan surat bisa bersikap kooperatif. Dengan begitu kasus tewasnya enam laskar menjadi jelas.
"Semoga semua pihak bisa bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa," harap dia.
Lebih lanjut, kata Anam, tim dari Komnas HAM sebelumnya telah mengambil keterangan dari FPI atas kasus laskar tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.
Selain itu, tim pun telah meminta keterangan dari pihak keluarga laskar yang tewas.