Kasus Dua WNA Inggris yang Bikin Film Dokumenter Bajak Laut segera Disidang
Rabu, 09 September 2015 – 03:45 WIB
Sementara itu beberapa waktu lalu, Panglima Komando Armada Wilayah Barat (Pangkoarmabar) Laksamana Muda TNI A Taufik mengatakan kasus dua warga negara asing itu telah diproses.
Pihaknya melakukan penangkapan terhadap WNA tersebut saat membuat film dokumenter bertemanakn perompak. Apalagi kegiatan itu dilakukan tanpa izin dengan menyewa mantan perompak di Batam. Dan rencananya film tersebut akan disiarkan di salah satu channel TV Internasional.
"Bahayakan, bisa jadi ini propaganda yang seolah-olah Indonesia tidak aman. Inggris juga sudah berupaya membebaskan warganya tapi otoritas Indonesia menolak," jelasnya. (she)