Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat
Rabu, 02 Maret 2022 – 11:57 WIB
Perwira menengah Polri itu menyebut kasus AKBP M juga sudah diketahui oleh Mabes Polri.
6. Polisi kantongi bukti visum
Penyidik kepolisian sudah mengantongi bukti terkait dugaan perbudakan seksual oleh AKBP M.
"Bukti visum sudah ada dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan," ujar Agoeng.
7. AKBP M ditahan dan dinonaktifkan
Keluarga korban menerima informasi bahwa AKBP M telah diamankan Propam.
Informasi itu diakui Kombes Agoeng Adi Koerniawan. Dia bahkan menyebut M sudah ditahan.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan," kata Agoeng, Selasa (1/3) pagi.