Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat
![Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/09/10/pelecehan.jpg)
Agoeng menyebut kasus itu juga ditangani bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
"Kami bekerja secara profesional untuk mengungkapkan kasus ini. Jika memang terbukti maka ditindak tegas sesuai perintah Bapak Kapolda Sulsel," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menyatakan AKBP M sudah dinonaktifkan dari jabatan di Ditpolairud Polda Sulsel.
“Sudah dinonaktifkan dari jabatan, TR sudah keluar,” kata Kombes Komang.
8. AKBP M Terindikasi Melanggar Kode Etik
Kombes Agoeng Adi Kurniawan mengaku sudah memeriksa saksi dan pelaku AKBP M.
Dari hasil pemeriksaan, M terindikasi melakukan pelanggaran kode etik.
Namun, polisi juga masih menunggu hasil penyelidikan dari aspek pidana.