Kasus Ferdinand, Habiburokhman Teringat Sarannya Waktu Habib Bahar Dipolisikan
Ferdinand sebelumnya dilaporkan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus UU ITE dan penistaan agama.
Laporan itu dilayangkan Haris lantaran menilai twit Ferdinand melalui akun @FerdinandHaean3 di Twitter dinilai meresahkan.
Dalam unggahannya, Ferdinand menuliskan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".
Haris sebagai pelapor menilai twit Ferdinand bisa memecah persatuan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Chandra Sampaikan Pernyataan soal Kasus Denny Siregar, Ada Kata Pembangkangan
"Twit dia (Ferdinand) yang benar-benar meresahkan dan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand tidak Pancasilais," kata Haris di Mabes Polri, Rabu. (ast/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?