Kasus Iqbal Perlu Bukti Tambahan
KPK Bisa Minta Bantuan PPATKSenin, 22 September 2008 – 12:19 WIB
Seperti diberitakan Rabu lalu, KPK meringkus anggota KPPU M. Iqbal karena menerima suap Rp 500 juta dari Billy Sindoro, mantan presiden direktur (Presdir) PT First Media Tbk, sebuah perusahaan penyedia jasa layanan broadband internet dan televisi kabel milik Grup Lippo. (git/agm)