Kasus Kerumunan di Petamburan, Polisi Sebut Belum Ada Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus kerumunan terkait acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab dan kegiatan maulid di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Adapun kedua acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan.
"Belum. Mekanismenya kan nanti semuanya akan kami lakukan pemeriksaan," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12).
Saat ini kepolisian masih mengumpulkan alat bukti petunjuk.
Yusri juga menyebut pihaknya masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Ketika semuanya lengkap akan dilakukan gelar perkara sehingga dapat menentukan tersangka.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti, petunjuk dan surat yang ada," Yusri.
"Nanti kalau sudah lengkap semua baru akan digelar. Kami masih melengkapi," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: