Kasus Penganiayaan M Kece, Propam Periksa 7 Polisi dan 1 Tahanan
jpnn.com, JAKARTA - Divisi Propam Polri mengusut dugaan kelalaian yang diduga dilakukan polisi penjaga tahanan dalam insiden penganiayaan M Kece yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sekitar tujuh anggota Polri yang bertugas menjaga Rutan Bareskrim.
“Pemeriksaan dilakukan kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim,” kata Sambo dalam siaran persnya, Selasa (21/9).
Menurut dia, pemeriksaan meliputi penyelidikan awal, penyidikan, dan penyusunan berkas untuk gelar perkara
“Selain itu, kami juga memeriksa satu orang tahanan atas nama H alias C,” tambah Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Sambo sudah memerintahkan anak buahnya memeriksa petugas jaga rutan Bareskrim Polri guna memastikan pelanggaran yang dilakukan.
“Terkait peristiwa penganiayaan terhadap M Kece, proses penyidikan dilakukan oleh Ditipidum dan Propam Polri juga memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik,” kata Sambo dalam siaran pers kepada wartawan, Senin (20/9).
Namun, Irjen Ferdy Sambo tidak menyebut berapa personel petugas jaga yang diperiksa dan apakah sudah diberikan sanksi.