Kasus Rokok Dibawa ke Menkum HAM
Kamis, 31 Maret 2011 – 07:15 WIB
JAKARTA - Sejumlah pedagang asongan dan pekerja hiburan di ibu kota yang tergabung dalam Komunitas Kretek Jakarta melaporkan Gubernur DKI Fauzi Bowo ke Kementerian Hukum dan HAM. Gubernur dianggap melakukan pelanggaran HAM karena telah mengeluarkan Pergub nomor 88 tahun 2010 tentang Kawasan Merokok. Menurut mereka, pergub tersebut sewenang-wenang karena merebut hak pedagang asongan untuk bisa menghidupi diri dengan menjual rokok. Para pekerja hiburan juga dirugikan karena pelanggan mereka kabur setelah dilarang merokok. “Kami minta Menteri Hukum dan HAM menjatuhkan sanksi pada Gubernur DKI karena mengeluarkan pergub secara semena-mena,” kata Zulvan Kurniawan, Koordinator Komunitas Kretek Jakarta, usai membuat laporan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Rabu (30/3).
Larangan tersebut sangat merugikan banyak orang. Utamanya mereka yang menggantungkan hidup dari rokok. Seperti pedagang asongan dan juga buruh pabrik rokok. Aturan tersebut secara tidak langsung juga merugikan orang yang tidak ada kaitanya dengan usaha rokok, seperti para pekerja hiburan. Sebab, meski tidak ada kaitanya dengan rokok, pekerja hiburan ini menyediakan jasa tempat untuk orang-orang yang ingin menikmati rokok. “Pergub itu dibuat sepihak, tanpa memikirkan nasib orang-orang seperti kami ini,” ujarnya.
Anggota Tim Advokasi Komunitas Kretek Daru Supriono mengungkapkan, penerapan Pergub no 88 tahun 2010 sangat meresahkan. Pemberlakuan kebijakan tersebut dapat mengancam jutaan orang yang hidup bergantung dari industri rokok. Pencabutan harus dilakukan agar tidak diikuti pemerintah daerah lainnya. Mengingat jika aturan itu diadopsi daerah lainnya, akan berdampak luas pada rakyat kecil yang hidup bergantung dari petani tembakau maupun industri rokok.
JAKARTA - Sejumlah pedagang asongan dan pekerja hiburan di ibu kota yang tergabung dalam Komunitas Kretek Jakarta melaporkan Gubernur DKI Fauzi Bowo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB