Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Ruhut Tetap Bisa Dilanjutkan Meski Anies Baswedan Memaafkan

Kamis, 12 Mei 2022 – 20:27 WIB
Kasus Ruhut Tetap Bisa Dilanjutkan Meski Anies Baswedan Memaafkan - JPNN.COM
Ruhut Sitompul. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum Damai Hari Lubis mengomentari pelaporan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap Ruhut Sitompul karena mengunggah foto Anies Baswedan.

Menurut Damai yang juga mujahid 212 itu, Luhut seakan-akan mengetes dirinya untuk dilaporkan ke polisi.

Dia menilai Ruhut seakan hendak membuktikan dirinya sama seperti Ade Armando, yang beberapa kali dilaporkan tetapi tidak pernah diusut.

“Mungkin dia (Ruhut) anggap dirinya juga kebal hukum, bukan hanya Ade. Karena dirinya advokat tahu dan mengerti hukum bahwa unggahannya tidak pantas dan melanggar hukum,” kata Damai, Kamis (12/5).

Mantan juru bicara Habib Rizieq Shihab ini mengatakan Ruhut bisa turut terseret kasus meski tidak membuat foto editan Anies Baswedan.

“Memang bukan dia yang buat, tetapi dia ikut menyebarkan,” ujar Damai.

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menyebut kasus terhadap Ruhut ini tetap bisa dilanjutkan meski Anies Baswedan memaafkan.

“Perkara Ruhut tetap dapat dilanjutkan jika ada pelapor lainnya, yakni warga DKI Jakarta, ASN Pemprov DKI, dan warga asli Papua,” ujar Damai.

Damai Hari Lubis menyebut kasus hukum terhadap Ruhut Sitompul tetap bisa berlanjut meski Anies Baswedan memaafkan perbuatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close