Katanya Moratorium, Kok Ada 1.689 Visa TKI ke Saudi
jpnn.com - jpnn.com - Anggota Tim Pengawas Tenaga Keja Indonesia (Timwas-TKI) DPR, Rieke Diah Pitaloka mengungkap terbitnya visa kerja sebagai cleaning service untuk 1.689 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diberangkatkan ke Arab Saudi, pada 2016.
Dia pun mengindikasikan pengiriman TKI unprosedural ini sebagai perdagangan orang.
Sebab, sejak 4 Mei 2015, pemerintah telah menghentikan pemberangkatan TKI sektor domestik ke berbagai negara Timur Tengah.
Dari pengaduan yang diterimanya sejak Oktober 2016, pengiriman TKI yang diduga ilegal itu dilakukan sejumlah perusahaan penyalur yang bekerja sama dengan Team Time Co (TTCo), berpusat di Jeddah.
Pada 25 Februari 2016, diterbitkan visa dari Jakarta, untuk 690 orang.
Kemudian, 2 Mei 2016 juga dikeluarkan visa untuk 999 orang lainnya.
Sehingga totalnya ada 1.689 visa yang diajukan pihak TTCo ke Kedutaan Saudi di Jakarta.
"Menurut informasi dari Saudi, pada 26 Januari 2016, pihak KJRI telah melakukan penggerebekan bekerja sama dengan kepolisian setempat. Saat ini KJRI sedang menunggu pembebasan 46 TKI yang ditahan untuk dimintai keterangan," ungkap Rieke kepada JPNN.com di Jakarta, Minggu (29/1).