KBP Mentahkan Putusan Komite Normalisasi
Peluang George-Arifin Masuk Bursa LagiMinggu, 01 Mei 2011 – 05:15 WIB
Pria kelahiran Sidoarjo, 22 Februari 1970 itu menegaskan, dirinya dan tim KBP akan bertindak sangat hat-hati. Dalam menjalankan tugasnya, Riyadh mengatakan akan mempertaruhkan kredibilitasnya sebagai seorang pengacara dan akademikus. "Saya akan berpedoman pada aturan yang berlaku. Mulai Statuta FIFA hingga peraturan organisasi (PO). Kami juga akan terus berkorespondensi dengan FIFA mengenai aturan-aturannya, biar tidak ngawur," jelasnya.
Riyadh mengungkapkan, KN baru saja mengubah timeline untuk masa sanggah dan banding. Dalam keputusan terbaru, masa sanggah terakhir adalah 2 Mei dan masa banding pada 3-6 Mei. Awalnya, masa sanggah adalah 30-6 Mei dan masa banding 7-13 Mei.
"Pada 6 Mei nanti kami mengumumkan hasil banding. Kami akan membuat keputusan yang jika orang membacanya menjadi mengerti dan ada dasar hukumnya," beber pria yang saat ini mengejar gelar doktor di Kedah, Malaysia, itu.