Keberatan Ditolak, Aulia Minta Penahanan Kota
Rabu, 18 Februari 2009 – 08:20 WIB
Mendapat usulan itu, Ketua Majelis Hakim Kresna Menon tidak bisa langsung memberikan jawaban. "Kami tidak bisa menjawabnya sekarang. Majelis akan mempertimbangkannya terlebih dahulu," ungkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri Ngawi tersebut.
Usai persidangan itu, OC Kaligis kembali menjelaskan alasan pengajuan penahanan kota untuk terdakwa korupsi dana Bank Indonesia (BI) senilai Rp 100 miliar itu. Menurutnya, dengan menjadi tahanan kota, Aulia Pohan juga tidak akan kabur. "Mau apa lagi. Saya kira juga tidak bakal lari," ungkapnya.