Kecantol Polisi Gadungan di Facebook, Kini Foto Tanpa Busana Tersebar
Sebagai bukti ketulusan cinta, korban diminta mengirimkan foto seronok. Namun, suatu hari pelaku cemburu, lantaran korban diduga selingkuh dengan pria lain.
BACA JUGA : Polisi Gadungan Peras dan Cabuli Remaja
Sakit hati pelaku dilampiaskan dengan menyebarkan foto tanpa busana milik korban kepada beberapa orang teman. Akibatnya, korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Tuban.
"Sebagai barang bukti, polisi juga turut mengamankan seragam mirip anggota Polri, serta dua handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan korban," imbuhnya.
Pelaku yang telah memiliki istri dan dua anak ini akan dijerat pasal 27 undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (yos/jpnn)