Kecurigaan ORI di Balik Penggerebekan PT IBU
Di sisi lain, terjadi kerancuan informasi baik dari pemerintah, produsen, petani, pedagang dan konsumen. Kerancuan itu terutama mencakup soal harga, kandungan gizi, sanksi, jenis beras dan lain-lain.
Ichsan pun menyarankan agar pemerintah memberi pemahaman pada masyarakat tentang hal-hal tersebut agar tidak terjadi tudingan yang tidak berdasar.
Sementara itu, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) menganggap penggerebekan yang dilakukan kepada PT IBU sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan.
Sebab hal tersebut sudah dilakukan berdasarkan koordinasi dengan instansi-instansi terkait dan dipimpin langsug oleh pihak Bareskrim. “Itu ranahnya penegak hukum,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahja Widayanti.
Bareskrim sendiri cukup yakin sudah melakukan segala hal dengan benar. Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menampik bila ada tudingan penyelidikan kasus tersebut terburu-buru dalam waktu yang begitu mepet.
Menurutnya, perlu diketahui semua pangan itu diteliti oleh Satgas Pangan, beras menjadi salah satu pangan yang paling banyak masalahnya.
”Lalu ditelitilah satu per satu mengapa beras begitu, jadi sebenarnya ini penyelidikan yang berurutan. Bukan hanya berfokus pada PT IBU,” ungkapnya.
Kelanjutkan penyidikan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Ada sekitar 21 saksi yang dipanggil dan diharapkan kedatangannya.