Kecurigaan ORI di Balik Penggerebekan PT IBU
Padahal, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf mengatakan, KPPU tidak pernah mengungkapkan bahwa PT IBU melakukan pelanggaran maupun melakukan tindakan persekongkolan usaha (kartel). Namun KPPU tetap akan melakukan pengecekan pada PT IBU.
Pertama, pengecekan mengenai penguasaan pangsa pasar (market share) PT IBU di industri beras. Kedua, mengecek apakah perusahaan tersebut melakukan monopoli atau oligopoly.
Ketiga, mengecek performa bisnis perusahaan, apakah sesuai dengan laporan keuangannya atau tidak.
“Nanti di persidangan baru kita buktikan, dia (PT IBU, Red) melakukan pelanggaran atau tidak,” tuturnya.
Pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam menindak sebuah perusahaan yang diduga melakukan tindak kriminal.
Sebab penggerebekan beras di gudang PT IBU diliput oleh banyak media, apalagi gudang PT IBU juga telah dipasangi garis polisi (police line).
Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus menuturkan, anggapan tentang pelanggaran yang dilakukan PT IBU muncul sendiri dari pernyataan pemerintah yang menyebut bahwa PT IBU diduga melakukan penipuan kandungan gizi, pengoplosan beras, menjual beras dengan harga yang tak sesuai dengan kualitas, hingga berpotensi menimbulkan kerugian pada petani.
“Ini harus hati-hati ya pemerintah. Kasihan perusahaannya sampai tidak dipercaya publik, sampai harga sahamnya rontok begitu,” tandasnya.