Darmono mengakui, 49 daftar terpidana itu akan menjadi rujukan Kejagung untuk menjerat para penggarong duit negara itu. "Masyarakat selalu menghendaki semua terpidana harus dipenjara. Kami harus memprioritaskannya karena ini soal rasa keadilan masyarakat," tegasnya. (aga/ttg)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa tahun ini adalah tahun eksekusi bagi semua terpidana korupsi. Mereka memprioritaskan daftar