Kejagung Minta Bantuan Deplu
Lacak Hartono Tanoe di SingapuraSelasa, 13 Januari 2009 – 00:40 WIB
Hartono merupakan saksi dalam kasus sisminbakum. Dia dicekal sejak 24 Desember 2008. Menurut Hotma Sitompoel, kuasa hukum PT SRD, kliennya berobat ke Singapura sebelum dikenai status cekal.
Keterangan adik pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu dinilai penting. Sebab, pengakuan Yohanes Waworuntu, Dirut PT SRD yang menjadi tersangka, menyebutkan dirinya dipaksa Hartono untuk menjadi pemegang saham PT SRD. Sebagai imbalan, utang Yohanes kepada Hartono Rp 1 miliar dianggap lunas.