Dalam kasus tersebut, kejaksaan telah menetapkan lima tersangka. Selain Yohanes, empat lainnya adalah mantan Kepala Koperasi Pengayoman Pegawai Depkeh dan HAM (KPPDK) Ali Amran Djanah, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) nonaktif Syamsudin Manan Sinaga, serta dua mantan Dirjen AHU, Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita. (fal/git/nw)
JAKARTA – Kejaksaan Agung tidak ingin penyidikan kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM