Kejaksaan Agung juga Bidik Pejabat Kementan
Korupsi Pengadaan Bibit TanamanJumat, 08 Februari 2013 – 21:40 WIB
"Tiga orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, terhitung tanggal 8 Februari ini," jelas Untung, Jumat (8/2). Mereka, tambah dia, adalah mantan Direktur Pemasaran Sang Hyang Seri (SHS) berinisiaal K, dan dua mantan manajer cabang SHS, berinisial HTM dan SB.
Dijelaskan Untung, kasus ini bermula saat Kementerian Pertanian melakukan program pembibitan tanaman hibrida di beberapa daerah seperti Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
JAKARTA - Pejabat Kementerian Pertanian ternyata bukan hanya jadi bahan bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Kejaksaan Agung juga juga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Alat Berat Jatuh di Jalur MRT, Akses ke Stasiun Langsung Ditutup
Kamis, 30 Mei 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Fraksi PAN DPR RI Minta Pemerintah Menyosialisasikan Tapera dengan Baik
Kamis, 30 Mei 2024 – 19:03 WIB - Humaniora
Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: YouTuber dan Selebgram Wajib Zakat
Kamis, 30 Mei 2024 – 18:49 WIB - Hukum
Penyelundupan 184 Ribu Rokok Ilegal Digagalkan, Bea Cukai Batam Terapkan Ultimum Remedium
Kamis, 30 Mei 2024 – 18:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Dirjen Nunuk Ingatkan Guru & Tendik: ASN PPPK Bukan Zona Nyaman
Kamis, 30 Mei 2024 – 15:40 WIB - Humaniora
Formasi CPNS 2024 & PPPK Diserahkan, Semoga Polemik Honorer Terselesaikan
Kamis, 30 Mei 2024 – 15:13 WIB - Hukum
Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Kejagung Temukan Ini di Ponsel Pelaku
Kamis, 30 Mei 2024 – 17:09 WIB - Jabar Terkini
Pemkab Bogor Kerahkan Tim Khusus Untuk Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Konsumsi
Kamis, 30 Mei 2024 – 15:30 WIB - Daerah
Gunung Marapi Meletus, Dentumannya Bikin Warga Agam Berhamburan
Kamis, 30 Mei 2024 – 14:25 WIB