Kejaksaan Panggil 4 Anggota Dewan Terkait Dugaan Korupsi Rp 5,3 Miliar
Selasa, 21 Desember 2021 – 00:33 WIB
Sementara itu, di halaman Kantor Kejati Maluku, sejumlah pemuda yang terhimpun dalam organisasi AMPERA melakukan aksi demonstrasi.
Mereka menuntut Kejari Ambon menetapkan pimpinan DPRD Kota Ambon sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Para pengunjuk rasa diterima Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku.
Para pengunjuk rasa juga menyatakan dukungannya terhadap Kejari Ambon dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 5,3 miliar yang merupakan temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.(Antara/jpnn)