Kejaksaan Tolak Tangani Korupsi di Bawah Rp 50 Juta
Selasa, 14 Mei 2013 – 16:25 WIB
Kendala lain, tambah Andhi, minimnya jumlah pengadilan tipikor yang hanya ada satu di tiap provinsi. Idealnya, tambah mantan Kajati DKI ini, pengadilan tipikor juga ada di tingkat kabupaten kota. Termasuk pula, lapas khusus Tipikor di tiap provinsi.
"Waktu mau nitip terdakwa tipikor, kita malah sering ditolak pihak lapas," ungkap Andhi. Permasalah lain yang krusial, lanjut dia, banyaknya hakim yang tak kompeten atau tak berpengalaman dalam menangani perkara korupsi. Tak heran sering muncul putusan yang kontroversial.(pra/jpnn)