Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejati Sumsel Garap Alex Noerdin soal Kasus Korupsi Hibah Masjid

Selasa, 04 Mei 2021 – 22:33 WIB
Kejati Sumsel Garap Alex Noerdin soal Kasus Korupsi Hibah Masjid - JPNN.COM
Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Foto: dok jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Senin (3/5).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi hibah Masjid Sriwijaya Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, hibah itu diduga diberikan saat Alex Noerdin masih menjadi Gubernur Sumsel.

Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut saksi diperiksa oleh tiga jaksa penyidik dari Kejati Sumsel. Pemeriksaan berlangsung selama dua jam.

"Sekitar 25 pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik Kejati Sumsel kepada saksi,” kata Khaidirman, Selasa (4/5).

Kejati Sumsel beberapa waktu lalu juga menyita beberapa asset milik tersangka Eddy Hermanto yang saat itu menjabat Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Penyitaan dilakukan sebagai jaminan, jika tersangka terbukti melakukan perbuatan merugikan negara dalam perkara tersebut, maka aset berupa mobil dan ruko yang disita akan dilelang.

"Pada Jumat (23/4) lalu penyidik juga telah menyita beberapa aset milik tersangka EH, yakni dua unit mobil dan tujuh Ruko," ucapnya.

Alex Noerdin menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi hibah Masjid Sriwijaya Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News