Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kekompakan di KTT G20 Tinggal Kenangan, AS Kembali Hukum Perusahaan China

Jumat, 18 November 2022 – 05:38 WIB
Kekompakan di KTT G20 Tinggal Kenangan, AS Kembali Hukum Perusahaan China - JPNN.COM
Gedung Putih. Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON DC - Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan China pada Kamis (17/11), sehari setelah KTT G20 yang penuh keakraban di Bali resmi ditutup.

Beberapa perusahaan yang berbasis di Hong Kong dan Uni Emirat Arab juga disanksi.

Washington menganggap entitas-entitas bisnis tersebut memfasilitasi penjualan petrokimia Iran dan produk minyak bumi kepada pembeli di Asia Timur.

Langkah terbaru AS melawan penyelundupan minyak Iran terjadi ketika upaya untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 terhenti dan hubungan antara Republik Islam dan Barat semakin tegang karena rakyat Iran terus melakukan protes anti-pemerintah.

Washington semakin menargetkan perusahaan China atas ekspor petrokimia Iran karena prospek untuk menghidupkan kembali pakta nuklir telah meredup.

Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan mengatakan 13 perusahaan yang disanksi memfasilitasi penjualan produk minyak dan petrokimia Iran senilai ratusan juta dolar kepada pembeli di Asia Timur atas nama perusahaan di bawah sanksi AS, termasuk Perusahaan Minyak Nasional Iran dan Triliance Petrochemical Co.Ltd.

"Tindakan hari ini lebih lanjut menunjukkan metode penghindaran sanksi kompleks yang digunakan Iran untuk menjual produk minyak bumi dan petrokimia secara ilegal," kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson, dalam pernyataan itu.

"Amerika Serikat akan terus menerapkan sanksi terhadap para pelaku yang memfasilitasi penjualan ini."

Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan China pada Kamis (17/11), sehari setelah KTT G20 di Bali resmi ditutup

Sumber Reuters

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News