Kelola Hutan Bersama Masyarakat Berbuah Kesejahteraan Nyata
“Keberhasilan program pro-rakyat ini tentu bukan hanya menjadi tanggungjawab KLHK semata, namun juga perlunya kerja lintas Eselon I di KLHK, dan kerja-kerja lintas kementerian, serta dukungan dari masyarakat sipil, aktivis, lembaga donor, LSM, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh agama”, tegas Wiratno, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK.
Menteri Siti menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan terpilihnya subyek tentang KLHK dalam penyusunan tugas akhir peserta pelatihan.
“Policy brief yang dihasilkan sangat relevan, dan diharapkan akan melahirkan regulasi-regulasi baru”, tuturnya.
Menanggapi policy brief tersebut, Menteri Siti menyampaikan tiga yang menjadi catatan terkait konteks kebijakan.
Pertama, peran pemerintah dan key problem di lingkup KLHK, governance dan konsep environmental governance, dan terakhir, konteks partisipasi.
Sementara itu, beberapa hal yang menjadi contoh dan dikaji dalam policy brief ini.
Antara pengelolaan ekowisata di Tangkahan, Desa Namo Sialang dan Sei Serdang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara; Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan Kulonprogo yang lebih terkenal sebagai Desa Wisata Kalibiru; pengelolaan Repong Damar di Lampung; serta pengelolaan Hutan Adat Ammatoa Kajang di Bulukumba, Sulawesi Selatan.(adv/jpnn)