Kelompok 13 Siap Layani Bupati KSB
Selasa, 21 Oktober 2008 – 13:17 WIB
Disamping itu, jelasnya, pihak pengundang debat adalah institusi yang independen pula, bukan bupati KSB juga bukan Kelompok 13 maupun Gemas Peduli KSB.
Sedangkan tempat pelaksanaan debat tidak digelar di Kemutar Telu Center (KTC), karena bagi dia, pembangunan KTC tidak mempunyai payung hukum yang kuat atau cacat secara hukum.
Perda rencana detil tata ruang Kecamatan Taliwang, termasuk lokasi KTC otomatis cacat secara hukum, karena hingga saat ini Pemda KSB belum mengesahkan Perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) KSB.