Kelompok 13 Siap Layani Bupati KSB
Selasa, 21 Oktober 2008 – 13:17 WIB
Mekanisme debat harus disepakati oleh kedua belah pihak, Kelompok 13—Gemas dengan Bupati KSB KH Zulkifli Muhadli. Caranya, menunjuk juru runding untuk membuat kesepakatan tentang asal muasal dana, institusi penyelenggara debat, tempat debat, moderator debat, materi debat dan hal-hal teknis lainnya.
Dijelaskan, para pihak (stakeholder) yang akan menghadiri debat seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Polda NTB, Polres, Kejati NTB dan Kejari Sumbawa serta perwakilan BPK dan BPKP dengan syarat tidak boleh diwakili atau yang hadir adalah pejabat yang bisa membuat keputusan bagi institusi masing-masing.
''Jika salah satu pihak yang diundang tidak hadir, maka debat itu kita nyatakan batal,'' tegasnya sembari menambahkan debat akan dibagi dua ronde untuk waktu yang tidak bersamaan, debat ronde pertama tentang dugaan korupsi selama kepemimpinan Bupati Zulkifli Muhadli, dan ronde kedua implementasi visi—misi bupati, RPJMD 2005-2010. ''Spirit debat adalah untuk mencari kebenaran saja,'' pungkas Lukman.(sid/jpnn)