Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat ke Jokowi, Ini Isinya
Ketiga, Yosef juga ingin rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) bisa kembali dia huni.
Pasalnya, sejak tragedi pembunuhan pada 2021, rumah tersebut dipasang garis polisi dan tak bisa diakses.
"Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus. Bagi saya, tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," katanya.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan kliennya sudah 17 kali diperiksa polisi.
Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas kasus tersebut.
Selain itu, Rohman juga menagih janji dari kepolisian.,
Sebab, kata dia, polisi selalu menyatakan sudah ada titik terang dalam kasus tersebut, tetapi belum kunjung terungkap.
"Yang jelas, kami baca di berita dari dulu sampai sekarang hanya titik terang. Sampai sekarang sudah setahun kurang seminggu, hanya titik terang saja," ujar Rohman. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: