Kemacetan Jakarta Menyebar di 747 Titik
Senin, 08 Agustus 2011 – 09:09 WIB
Menurut Lulung, program penanganan kemacetan oleh dinas terkait patut dipertanyakan. Karena, terbukti tak mampu mengurangi titik kemacetan. Bahkan, bukannya berkurang jumlah titik kemacetan ini malah bertambah. “Apa saja yang sudah dilakukan oleh dinas terkait, dan mengapa titik kemacetan tak kunjung berkurang,” ujarnya.
Lulung menerangkan, masih banyaknya titik kemacetan di ibu kota tersebut dikarenakan sejumlah hal. Pertama, program penanganan kemacetan yang diterapkan selama ini tidak efektif. Kemudian, ketidaktegasan dari petugas dalam menegakkan aturan yang ada. Misalnya, membiarkan parkir liar pinggir jalan seperti yang terdapat di depan Pasar Jatinegara Jakarta Timur dan juga Jalan Sabang Jakarta Pusat.
KALANGAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mempertanyakan keefektifan program penanganan kemacetan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Jadwal MotoGP 2025, Terbesar Dalam Sejarah
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:23 WIB - Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Hukum
Guru Besar IPB Kritik Kejagung: Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:43 WIB - Bali Terkini
Imigrasi Denpasar Sikat 138 WNA, Prostitusi Daring Jadi Perhatian, Ada Fakta Baru
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:30 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB