Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kembali Gelar Diskusi Publik, Kelompok DPD RI di MPR Harapkan Tercipta Parlemen yang Berimbang

Minggu, 08 Desember 2024 – 18:18 WIB
Kembali Gelar Diskusi Publik, Kelompok DPD RI di MPR Harapkan Tercipta Parlemen yang Berimbang - JPNN.COM
Sekretaris Kelompok DPD RI di MPR RI Abraham Paul Liyanto (keempat dari kanan) bersama anggota Kelompok DPD ðI MPR Stefanus Ban Liow (Senator Sulut), Febriyanthi Hongkiriwang (Senator Sulteng) dan Paul Finsen Mayor (Senator Papua Barat Daya) dan para pakar saat diskusi Publik bertema "Reformulasi Penguatan Kewenangan DPD Melalui Jalan Kolaborasi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” di Swiss-Bell Hotel, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (8/12/2024). Foto: Humas Kelompok DPD RI di MPR

Namun hasil putusan MK tidak banyak menolong, karena revisi MD3 pasca putusan MK belum bisa mengubah kewenangan DPD menjadi lebih kuat dan efektif.

“DPD mencoba cara lain dengan mendorong penataan kewenangan melalui UU tersendiri, dengan argumentasi melalui UU tersendiri DPD akan mendapatkan keleluasaan dalam menentukan jangkauan dan arah materi muatan UU,” ujar Dedi Batubara.

Selain itu, DPD juga lebih realistis untuk bisa mengoptimalkan kewenangannya, diperlukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga negara lain.

“Kolaborasi dengan berbagai lembaga negara lain adalah bagian ikhtiar politik DPD untuk mengoptimalkan kewenangannya agar efektif memperjuangkan kepentingan daerah, meskipun di sisi lain dalam jangka panjang DPD tetap menempuh jalur aman,” ujar Dedi Batubara.

Sekretaris Kelompok DPD RI di MPR RI Abraham Paul Liyanto pada kesempatan itu membagikan pengalamannya mengenai tantangan dan sejumlah isu yang dihadapi DPD RI.

Menurut Abraham, meskipun secara kelembagaan kewenangan DPD RI belum sesuai harapan, namun dirinya terus fokus memperjuangkan permasalahan di daerah dan masyarakat yang diwakilinya seperti permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, masalah pendidikan dan kesehatan.

“Saya terus menyuarakan permasalahan di NTT seperti pekerja migran ilegal. Kami berupaya agar masyarakat atau pekerja migran dapat menggunakan jalur resmi,” ujar Abraham yang tercatat sebagai Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama empat periode ini.

Dalam diskusi ini, hadir juga Anggpta Kelompok DPD RI di MPR Stefanus Ban Liow (Senator Sulawesi Utara), Febriyanthi Hongkiriwang (Senator Sulawesi Tengah) dan Paul Finsen Mayor (Senator Papua Barat Daya).

Kelompok DPD di MPR menggelar Diskusi Publik bertema Reformulasi Penguatan Kewenangan DPD Melalui Jalan Kolaborasi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News