Kembali Gelar Diskusi Publik, Kelompok DPD RI di MPR Harapkan Tercipta Parlemen yang Berimbang
Diskusi ini yang dipandu oleh M. Azis Tunny ini juga menghadirkan lima pakar, yaitu Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia), Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta), Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M (Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang), Gregorius Seto Hariyanto, Ph.D (Perumus Perubahan UUD NRI 1945), dan Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Bandung).
Sebelumnya, Kelompok DPD RI di MPR RI juga menggelar diskusi publik bertema “Potret Pilkada 2024: Antara Harapan dan Kenyataan Otonomi Daerah" di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan, Banten pada Minggu, 1 Desember 2024.
Diskusi itu menghadirkan beberapa narasumber baik dari Pimpinan dan Anggota Kelompok DPD di MPR maupun para pakar.
Dari unsur Kelompok DPD RI di MPR RI yaitu Dr. H. Dedi Iskandar Batubara M.S.P. M.H (ketua/Senator dari Sumatera Utara), Ir. Abraham Liyanto (Sekretaris/Senator Provinsi Nusa Tenggara Timur), Prof. Dr. H. Dailami Firdaus LL.M (Senator DKI Jakarta), Habib Zakaria Bahasyim (Senator Kalimantan Selatan), dan Dr. Lia Istifhama (Senator Jawa Timur).
Sedangkan dari unsur pakar atau ahli yang hadir sebagai narasumber adalah Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si (Guru Besar Ilmu Administrasi UI), Prof. Dr. Lili Romli, M.Si (Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional), Prof. Dr. Siti Zuhro (Pengamat Politik/Peneliti Ahli Utama BRIN), Dr. Endang Sulastri, M.Si (Dosen Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta sekaligus Komisioner KPU 2007-2012), dan Titi Anggraini, S.H., M.H (Dosen Hukum Pemilu Fakultas Ilmu Hukum Indonesia sekaligus Pembina Perludem).(fri/jpnn)