Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemdagri juga Undang Pimpinan DPRD DKI

Rabu, 04 Maret 2015 – 17:44 WIB
Kemdagri juga Undang Pimpinan DPRD DKI - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar dua pertemuan terpisah, terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015, di Gedung Kemdagri, Rabu (4/3).

Pertemuan pertama digelar dengan Gubernur DKI Jakarta, Rabu pagi, dipimpin langsung Mendagri Tjahjo Kumolo. Kemudian siang harinya sekitar Pukul 14.30 WIB, pertemuan digelar dengan jajaran pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Karena Mendagri harus menghadiri rapat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, pertemuan kali ini dipimpin Sekretaris Jenderal Kemdagri, Yuswandi Temenggung, didampingi Dirjen Keuangan Daerah Kemdagri, Reydonnyzar Moenek.

“Ini forum klarifikasi dalam proses evaluasi APBD DKI. Ini forum tidak terbatas pada pihak Pemda dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tapi juga DPRD. Mencari suatu rumusan terkait rincian-rincian APBD. Baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Ini dalam proses dan ini diteruskan,” ujar Sekjen Kemdagri, Yuswandi Temenggung, Rabu siang.

Menurut Yus, klarifikasi dilakukan guna mencermati penyusunan RAPBD agar disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini klarifikasi dari draft yang sudah ada. Bagaimana seharusnya belanja itu dirancang, bagaimana pendapatan itu dirancang dan bagaimana pembiayaan itu dirancang. Kalau melihat skema waktu, memang Kemendagri diberi waktu 15 hari. Kita punya waktu tanggal 13 Maret,” katanya.

Saat ditanya apa solusi yang akan diambil Kemdagri guna menyelesaikan ‘pertikaian’ Pemprov dengan DPRD terkait RAPBD, Yus belum bersedia berandai-andai. Menurutnya, yang penting saat ini Kemdagri mencoba terlebih dahulu sehingga kedua belah pihak dapat menyetujui.

“Kita berusaha, jangan berandai-andai dulu agar ini disetujui kedua belah pihak. Tapi sekali lagi, ini hanya mengevaluasi RAPBD. Nanti pada akhirnya juga hanya satu. Memang ada ruang undang-undang, manakala tidak ada kesepakatan membuat perda, itu bisa menggunakan Peraturan Gubernur atau Peraturan Kepala Daerah. Ini kita merancang Ranperda menjadi Perda,” katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar dua pertemuan terpisah, terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close