Kemdagri Segera Evaluasi Qanun Bendera dan Lambang Daerah Aceh
Kamis, 28 Maret 2013 – 01:04 WIB
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera melakukan koreksi terhadap qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh.
Langkah ini dilakukan setelah munculnya pro-kontra terkait disahkannya qanun tersebut, lantaran bendera daerah Aceh diduga memiliki kemiripan dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Kita sudah komunikasikan dan kita meminta salinan (Qanun)-nya. Selanjutnya kita akan segera evaluasi dan klarifikasi,” ujar Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, di Jakarta, Rabu (27/3).
Menurut Staf Ahli Mendagri Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga ini, langkah tersebut dilakukan guna memastikan Qanun Nomor 3 tahun 2013 tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang berada diatasnya. Baik dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007, tentang Lambang Daerah.
:vid="7870" JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera melakukan koreksi terhadap qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Reydonnyzar Moenek
Sepakat tak Ditarik ke Ranah Politik
Selasa, 16 April 2013 – 00:25 WIB - Reydonnyzar Moenek
Gubernur Riau Harus Tunjuk Plt Sekda
Minggu, 14 April 2013 – 05:07 WIB - Reydonnyzar Moenek
Tunggu Saja Proses di DPR Aceh
Senin, 08 April 2013 – 00:49 WIB - Reydonnyzar Moenek
Data FITRA Soal Dana Pembangunan Gedung Kemendagri, Ngawur
Jumat, 05 April 2013 – 15:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
Sabtu, 23 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Politik
Kampanye Terakhir, Luluk-Lukman Tawarkan Solusi Atas Permasalahan di Jatim
Sabtu, 23 November 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB