Kemdikbud Optimis Dana BOS Cair Pertengahan Januari
Senin, 19 Desember 2011 – 05:50 WIB
Tim ini juga diisi petugas dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga, kekhawatiran pencairan dana BOS sebelum APBD rampung disahkan bisa memicu tindak pidana korupsi, bisa diluruskan. Saat ini sejatinya sudah ada surat keputusan bersama tingkat menteri, yang bisa menjadi payung pengucuran dana BOS meskipun APBD belum disahkan.
Selain perubahan mekanisme pencairan, Suyanto juga mengingatkan pihak sekolah jika tahun depan ada perubahan dalam proses pelaporan dana BOS. Dia menegaskan, laporan penggunaan dana BOS hanya dilakukan pada akhir tahun saja. Selama ini, setiap tiga bulan atau enam bulan sekali sekolah wajib menyusun laporan penggunaan dana BOS.
Laporan tadi, juga dijadikan acuan pengucuran dana BOS tahap berikutnya. "Sekarang sudah tidak seperti itu. Laporan triwulan III misalnya bukan menjadi prasyarat pencairan triwulan IV," jelas dia.(wan)