Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendag Pastikan Aset Kripto Diawasi Bappebti

Kamis, 03 Juni 2021 – 20:17 WIB
Kemendag Pastikan Aset Kripto Diawasi Bappebti - JPNN.COM
Mendag Muhammad Lutfi, dan Wamendag Jerry Sambuaga. Foto Humas Kemendag RI

Mengingat dampaknya yang bisa luas, Wamendag memahami mengapa regulator lain ingin mengawasi dan mengatur kripto.

Dia berharap perdagangan kripto bisa ditinjau dari berbagai aspek sehingga produktif bagi pengembangan perdagangan dan ekonomi Indonesia.

“Saya kira memang ini bisa dilihat sebagai urusan lintas sektor. Tetapi jelas dalam hal perdagangannya adalah wewenang Bappebti," tegas Jerry.

Aset kripto saat ini diperdagangkan dengan omzet sekitar Rp1,5 triliun per hari di Indonesia. Menurut Jerry, ini potensi yang cukup besar sehingga harus ada kehati-hatian dalam pengaturan. 

Bappebti telah merilis sekitar 229 aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia. Jumlah jenis kripto yang bisa diperdagangkan bisa bertambah atau berkurang tergantung hasil pengawasan dan evaluasi yang terus dilakukan secara berkala. 

Jerry mengatakan saat ini Bappebti terus meningkatkan kapasitas dalam pengaturan aset kripto. Mereka menggandeng berbagai stake holders termasuk pelaku perdagangan langsung. 

“Pengaturan perdagangan aset kripto bertujuan, pertama mendapatkan kepastian hukum mengenai aset kripto itu sendiri," ujarnya.

Kedua, kata Jerry, perlindungan pedagang dan semua pihak yang terlibat. Ketiga, upaya mengoptimalkan manfaat bagi ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat. (esy/jpnn)

Kemendag memastikan perdagangan aset kripto diawasi oleh Bappebti karena merupakan komoditas dan bukan alat tukar perdagangan.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close