Kemendagri tak Mau Dipaksa Sahkan 19 RUU Pemekaran
Jumat, 15 Juni 2012 – 06:16 WIB
Sementara, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan mengatakan, maunya DPR pada masa sidang kali ini, yang berakhir 12 Juli 2012, 19 RUU dimaksud sudah disahkan menjadi UU. DPR bahkan cuman memberi waktu pemerintah seminggu saja untuk menyusun Daftar Inventarisir Masalah (DIM).
Hanya saja, tampaknya keinginan DPR itu berat dipenuhi. Menurut Djohermansyah, jika hanya soal DIM, bisalah dibuat dalam sepekan. Tim kemendagri saat ini kerja lembur siang malam.
Hanya saja, sebelum dibahas lebih dalam lagi, masih ada tahapan yang harus dikerjakan, yakni tinjauan lapangan dan rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), yang anggotanya delapan kementerian/lembaga dan sejumlah pakar.