Kemendagri tak Mau Dipaksa Sahkan 19 RUU Pemekaran
Jumat, 15 Juni 2012 – 06:16 WIB
Seperti sering diberitakan, dari 19 itu tidak ada Simalungun Hataran. Salah satu RUU yang diusulkan lewat DPR itu adalah pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
Selebihnya pembentukan RUU daerah otonomi baru kabupaten yakni Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur, Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan, Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pangandaran di Provinsi Jawa Barat, Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara, Pesisir Barat di Provinsi Lampung, Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat.
Selanjutnya, Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah. Sedangkan di Provinsi Sulawesi Tenggara akan dibentuk kabupaten/kota yakni Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Muna Barat, dan Kota Raha. Begitu juga dengan Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat. (sam/jpnn)