Kemendikbudristek Ingin Ambil Alih Usulan Formasi PPPK 2022, Honorer Setuju?
Keinginan Kemendikbudristek ini mendapat dukungan guru honorer.
Menurut Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Kebumen Musbihin, jika pusat mengambil alih pengadaan PPPK 2022 akan lebih baik.
Namun, dia berharap pengambilalihan itu dilakukan terhadap seluruh prosesnya, termasuk soal gaji PPPK.
"Lebih bagus lagi kalau mulai usulan formasi hingga penggajian PPPK difangani Kemendikbudristek. Kalau hanya formasi, tetapi gajinya dibebankan kepada daerah malah bikin masalah," ujarnya kepada JPNN.com, Jumat (13/5).
Dia mencontohkan, daerah-daerah yang memiliki kuota PPPK 2021 lebih banyak malah paling lama memberikan SK.
Rata-rata yang sudah memberikan SK PPPK dan gaji, yaitu daerah-daerah dengan kuota di bawah 1.000 orang. (esy/fat/jpnn)