Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendiknas Melunak, Deadline Pengumpulan NUS Diperpanjang

Kamis, 14 April 2011 – 09:24 WIB
Kemendiknas Melunak, Deadline Pengumpulan NUS Diperpanjang - JPNN.COM
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terkesan lembek. Setidaknya tampak dari tidak adanya sanksi apapun kepada daerah yang belum memberikan nilai ujian sekolah (NUS) ke pemerintah pusat. Bahkan, kementerian memperpanjang batas waktu (deadline) pengumpulan hingga Rabu malam (13/4).

Kepala Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Mansyur Ramli mengatakan, hingga Rabu pukul 18.00 WIB baru 30 provinsi yang sudah menyerahkan dan melengkapi seluruh data NUS. Sementara 3 provinsi lagi sudah mengirimkan tapi belum melengkapi kekurangan data. Tapi, Mansyur kembali enggan merinci nama provinsi dan kekurangan data tersebut.

’’Kami perpanjang sampai hari ini (kemarin, Red). Kami masih menunggu. Sudah ada 30 provinsi yang penuh. Mungkin sore ini sudah lengkap semua. Saya belum memeriksa data terakhir ke Pusat Penelitian Pendidikan (Puspendik) Balitbang,’’ kata Mansyur kepada INDOPOS (JPNN Group) di Jakarta, Rabu (13/4).

Dikatakan Mansyur, umumnya data yang belum lengkap mengenai nilai akhir. Sebab, sekolah harus mengombinasikan antara nilai ujian sekolah dengan nilai rapor. Kemudian, nilai-nilai tersebut diserahkan ke dinas pendidikan kabupaten atau kota untuk dikumpulkan. Selanjutnya, dari kabupaten atau kota diserahkan ke dinas pendidikan provinsi. Baru dari provinsi diserahkan ke pusat. ’’Kita hunting terus penyebab keterlambatan. Penyebabnya bisa bermacam-macam. Letak keterlambatan juga beragam. Bisa di kabupaten bisa juga di provinsi,’’ beber Mansyur.

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terkesan lembek. Setidaknya tampak dari tidak adanya sanksi apapun kepada daerah yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close