Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenhub Bakal Terima Tambahan Dana PEN 2021 Sebesar Rp 2,05 Triliun

Selasa, 16 Maret 2021 – 13:40 WIB
Kemenhub Bakal Terima Tambahan Dana PEN 2021 Sebesar Rp 2,05 Triliun - JPNN.COM
Kemenhub bakal menerima dana tambahan PEN 2021 sebesar Rp 2,05 triliun. Ilustrasi: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diproyeksikan bakal memberikan dana tambahan untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 2,05 triliun.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, kucuran dana tambahan ditujukan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Dalam rapat koordinasi tingkat Menteri dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional, Kemenhub mendapat alokasi PEN untuk kegiatan padat karya sektor transportasi,” kata Budi Karya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3).

Dia menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, dana PEN akan difokuskan untuk kegiatan padat karya sektor transportasi yang meliputi pemeliharaan sarana prasana, pemasangan alat keselamatan, peningkatan ruas jalan nasional, hingga pembangunan terminal, bandara, dan pelabuhan.

“Langkah ini diperlukan dengan tujuan untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama di perkotaan,” ujar dia.

Sementara itu, lanjut Budi, Kemenhub pada 2021 mendapatkan total anggaran Rp 45,6 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemotongan atau refocusing pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp 12,4 triliun.

"Dengan begitu, total anggaran Kemenhub pada tahun ini berkurang dari Rp 45,6 triliun menjadi Rp 33,2 triliun," papar Budi Karya.

Menurut dia, refocusing anggaran 2021 tersebut dilakukan lantaran pemerintah ingin banyak mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan vaksinasi dan kegiatan perlindungan sosial pada.

Kemenhub bakal menerima dana tambahan PEN 2021 sebesar Rp 2,05 triliun. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News