Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenhub Terbitkan Aturan Terbaru Perjalanan Darat, Mohon Disimak

Minggu, 31 Oktober 2021 – 20:05 WIB
Kemenhub Terbitkan Aturan Terbaru Perjalanan Darat, Mohon Disimak - JPNN.COM
Terminal bus. dok. JPG

Kemudian wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7x24 jam sebelum keberangkatan.

Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan apabila belum mendapatkan vaksinasi. (mrk/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan baru terkait masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat.Mohon disimak

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News