Kemenkoinfo Tawarkan Solusi Pencurian Pulsa
Kamis, 13 Oktober 2011 – 06:41 WIB
Anggota BRTI Adiseno, sebelumnya menjelaskan, kasus pencurian pulsa ini sebelumnya sudah ada sejak lama dan sudah ditelusuri oleh BRTI. Namun dengan adanya media yang memuat kasus ini sepekan terakhir, membuat seolah kasus ini menjadi besar.
“Kami sudah menelusuri dan setiap ada pengaduan yang kami terima, maka kami melakukan penanganan secara sporadis berdasarkan aduan. Dengan adanya banyak masukan baik dari Kominfo dan melihat reaksi masyarakat, barulah penyelesaian masalah ini terstruktur dengan baik,” ungkapnya pada wartawan di Jakarta, kemarin (11/10).
Anggota BRTI lainnya Heru Setiadi yang mengaku pernah menjadi korban pencurian pulsa menjelaskan, karena CP saat itu masih menjadi industri kreatif yang baru muncul dan masih dalam tahap berkembang, maka aturan yang diterapkan masih bersifat administratif, dengan sanksi terberat hanya pencabutan izin layanan Jasa Pesan Premium tersebut.