Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkominfo Dicatut untuk Bikin Akun di Pornhub

Kamis, 26 Desember 2019 – 21:56 WIB
Kemenkominfo Dicatut untuk Bikin Akun di Pornhub - JPNN.COM
Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Foto: kominfo.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) jadi omongan warganet. Penyebabnya adalah adanya akun yang mengatasnamakan Kemenkominfo lengkap dengan logonya di situs video pornhub.com.

Screenshot atau tangkapan layar akun Kemenkominfo di pornhub.com itu beredar luas. Namun, pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu memastikan kementerian pimpinan Johnny G Plate itu tak punya akun di situs pemuat konten dewasa tersebut.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apa pun pada situs pornhub.com," kata Setu dalam keterangan tertulisnya kepada jpnn.com, Kamis (26/12).

Setu menuturkan, Kemenkominfo telah memblokir situs pornhub.com pada tahun 2017. Sebab, konten pada situs tersebut memuat informasi atau dokumen elektronik yang mengandung muatan asusila.

Pemblokiran itu merujuk pada ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Setu menambaahkan, pihaknya juga telah menggandeng Bareskrim Polri untuk menelusuri pembuat akun atas nama Kemenkominfo di pornhub.com.

"Kementerian Kominfo RI telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik," lanjut dia.

Lebih lanjut Setu mengatakan, Kemenkominfo telah menyurati pengelola situs yang bermarkas di Kanada itu. Surat itu berisik keberatan akan penggunaan nama dan logo Kemkominfo pada situs tersebut.

"Kementerian Kominfo RI akan terus melakukan upaya dan langkah strategis untuk menjaga jagat maya Indonesia dari konten-konten negatif, termasuk melakukan langkah pemblokiran terhadap situs dan akun media sosial yang mengandung konten pornografi," ungkapnya.

Kemenkominfo jadi omongan warganet menyusul adanya akun di situs konten dewasa pornhub.com yang mengatasnamakan kementerian pimpinan Johnny G Plate itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close