Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenlu Hapus Biaya Surat Keterangan Jalan untuk WNI yang Ingin Pulang dari Australia

Jumat, 15 Mei 2020 – 22:16 WIB
Kemenlu Hapus Biaya Surat Keterangan Jalan untuk WNI yang Ingin Pulang dari Australia - JPNN.COM
Garuda mensyaratkan penumpang dari luar negeri untuk membawa surat keterangan bebas COVID-19. (Beawiharta: Reuters)

Hal tersebut sempat membuat khawatir Sekar Astiari warga Indonesia yang berada di Melboourne yang akan pulang ke Indonesia hari Sabtu besok (16/5/2020).

Sekar sudah berusaha melakukan tes corona di Melbourne, namun klinik yang didatanginya menolak melakukan tes karena ia tidak memiliki gejala apapun.

"Karena saya tidak ada gejala, saya tidak diperbolehkan tes. Baru hari ini diberitahu oleh Garuda untuk punya suat kesehatan," kata Sekar bertanya dalam salah satu forum diskusi di FB.

Hal ini membuatnya bimbang apakah akan bisa kembali ke Indonesia atau tidak.

Namun setelah mendapat beberapa komentar dan saran dari beberapa pihak, Sekar Astiari menjelaskan kepada ABC Indonesia bahwa dia akan tetap ke Indonesia besok.

"Saya diberitahu saya akan bisa langsung jalan ke Indonesia dan nanti di Jakarta akan ada rapid tes di area kedatangan." kata Sekar.

Sekar mengatakan ia harus pulang ke Indonesia pekan ini karena visa sementaranya yang berlaku dua tahun sudah akan berakhir minggu depan.

"Saya sudah tidak bekerja lagi sejak 15 Maret lalu," kata Sekar yang sebelumnya bekerja di sebuah hotel sebagai teknisi audio visual tersebut.

Kemenlu RI sudah memerintakan kepada seluruh perwakilannya di luar negeri untuk tidak mengenakan biaya bagi mereka yang hendak pulang ke Indonesia

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close