Kemenlu Hapus Biaya Surat Keterangan Jalan untuk WNI yang Ingin Pulang dari Australia
Jumat, 15 Mei 2020 – 22:16 WIB
Jika hasil PCR Test positif maka akan dirujuk ke RS Covid-19, sementara jika negatif maka diperbolehkan pulang atau melanjutkan perjalanan.
Namun menurut edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan seperti gambar di bawah, syarat membawa surat kesehatan itu diperlukan.
Photo: Alur Penanganan di Pintu Masuk Indonesia Untuk WNI/WNA (Foto: Supplied)
Simak berita-berita lainnya dari ABC Indonesia