Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KemenPAN-RB: Mohon Waspada, Ini Modus Penipuan

Sabtu, 18 November 2017 – 14:07 WIB
KemenPAN-RB: Mohon Waspada, Ini Modus Penipuan - JPNN.COM
Berharap Honorer K2 segera diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ikut merespons surat yang beredar di masyarakat tentang informasi pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua (K2). Dalam surat tersebut menyebutkan, honorer K2 akan diangkat menjadi PNS periode 2017-2018.

“Kami tegaskan, beredarnya surat yang berisi perihal pengangkatan CPNS dari K2 tahun 2017 – 2018 di masyarakat adalah tidak benar atau hoaks,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman, di Jakarta, Jumat (17/11).

Dia menambahkan, sampai saat ini KemenPAN-RB tidak mengeluarkan surat perihal pengangkatan CPNS dari K2. Apalagi belum ada dasar hukum yang kuat untuk melakukannya.

"Tidak benar itu. Mohon waspada, ini modus penipuan,” ujarnya.

Dalam surat hoaks itu dikatakan Komisi II DPR RI meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan validasi dan verifikasi kepada instansi pemerintahan untuk pengangkatan PNS Formasi K2 tahun 2017-2018. Surat palsu yang beredar itu mencatut nama dan tandatangan Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji dengan tebusan kepada MenPAN-RB Asman Abnur.

Herman mengungkapkan, berdasarkan UU ASN, pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. Tidak ada lagi pengangkatan otomatis tanpa tes.

Herman pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS. Masyarakat diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi KemenPAN-RB www.menpan.go.id.

“Apabila ada pihak yang menjanjikan bisa membantu mengangkat menjadi CPNS dengan meminta sejumlah imbalan, patut diduga itu penipuan. Segera laporkan ke penegak hukum,” pungkasnya.(esy/jpnn)

Sampai saat ini KemenPAN-RB tidak mengeluarkan surat perihal pengangkatan CPNS dari K2. Apalagi belum ada dasar hukum yang kuat untuk melakukannya

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close