Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KemenPANRB Ungkap Kendala Seleksi PPPK 2024, Honorer Wajib Tahu

Jumat, 06 September 2024 – 14:21 WIB
KemenPANRB Ungkap Kendala Seleksi PPPK 2024, Honorer Wajib Tahu - JPNN.COM
MenPANRB Azwar Anas saat Raker dengan Komisi II DPR RI Mengenai Roadmap Penataan Tenaga Non-ASN atau honorer, di Jakarta, Kamis (5/9). Foto: Humas KemenPANRB

Namun, tidak dipungkiri serangkaian proses penataan tenaga non-ASN atau honorer selama ini masih terkendala oleh beberapa isu.

Kendala yang dihadapi dalam penyelesaian tenaga non-ASN adalah belum optimalnya usulan formasi PPPK yang disampaikan pemerintah daerah sesuai dengan alokasi formasi.

Selain itu, belum terpenuhinya kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan ASN dan keterbatasan jabatan yang dapat diduduki oleh PPPK juga menjadi hambatan.

“Kendala lainnya adalah keterbatasan alokasi anggaran IP,” ujar Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Lebih lanjut Aba menjelaskan, pengadaan CASN 2024 saat ini tengah berlangsung bagi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pendaftaran CPNS 2024 berlangsung hingga 10 September 2024.

Sementara terkait pengadaan PPPK 2024 prosesnya telah sampai pada tahapan penyusunan kebijakan yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan seleksi PPPK 2024.

Pada dasarnya, Pemerintah telah mengupayakan penyelesaian non-ASN melalui tiga peraturan yaitu Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, Keputusan Menteri PANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan, dan Keputusan Menteri PANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.

“Untuk pengadaaan PPPK, 100 persen kuota diperuntukkan bagi tenaga non-ASN, sementara pelamar umum diakomodasi lewat seleksi CPNS,” ungkapnya.

Berikut ini sejumlah kendala seleksi PPPK 2024 yang diungkapkan KemenPANRB, yang perlu diketahui jutaan honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close