Kemenperin Kembali Selenggarakan Penghargaan Rintek 2021
Rintisan teknologi yang dihasilkan telah terbukti berhasil (proven) diterapkan pada proses bisnis perusahaan dan menghasilkan paling lama dalam 2 tahun terakhir.
Rintisan teknologi belum menerima penghargaan resmi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Penghargaan Rintek ini sebelumnya dilaksanakan rutin setiap tahun oleh Kemenperin sejak 2006 lalu.
Namun, mulai tahun 2012, kegiatan tersebut diselenggarakan setiap dua tahun sekali pada tahun genap.
Hingga saat ini, penghargaan tersebut telah diberikan kepada 51 perusahaan industri dengan 72 inovasi teknologi yang dihasilkan.
Perusahaan industri yang berminat untuk mengikuti seleksi penerima penghargaan Rintis 2021 Kemenperin dapat mendaftarkan diri secara online paling lambat tanggal 31 Mei 2021. (ddy/jpnn)