Kementan dan BPS Sepakati Satu Data Peternakan dan Kesehatan Hewan
jpnn.com, JAKARTA - Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menggelar sosialisasi Kebijakan dan Petunjuk Teknis Pengumpulan, Pengolahan, dan Penyajian Data Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan, di Depok, Jawa Barat pada 2 hingga 4 Desember 2019.
Dalam kesempatannya, Dirjen PKH I Ketut Diarmita mengatakan, data dan informasi sangat berperan penting dalam proses pembangunan, termasuk dalam pembangunan Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Menurutnya, Kementan khususnya Ditjen PKH menyadari bahwa tantangan yang dihadapi subsektor peternakan dan kesehatan hewan ke depan cukup berat.
Berdasarkan proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS) hasil SUPAS tahun 2015, penduduk Indonesia 2020 diperkirakan mencapai 269,60 juta jiwa dan pada 2035 diproyeksikan mengalami peningkatan menjadi 304,21 juta jiwa.
Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan akan pangan termasuk pangan asal ternak akan semakin meningkat.
"Peningkatan itu tidak hanya dari aspek kuantitas atau jumlahnya, namun termasuk juga peningkatan kualitas atau mutu pangan yang dihasilkan, serta pemenuhan persyaratan keamanan, kesehatan, dan kehalalan," ujar Ketut.
Tantangan-tantangan dalam pembangunan subsektor peternakan dan kesehatan hewan di masa yang akan datang ini lanjutnya, membutuhkan pemecahan atau solusi melalui proses perencanaan yang baik dan didukung oleh data hingga informasi yang berkualitas.
"Selain menjadi basis dalam perencanaan, data dan informasi juga menjadi ukuran keberhasilan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, seperti halnya kinerja peningkatan populasi dan produksi ternak serta kinerja pembangunan ekonomi Sub Sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan seperti PDB/PDRB, NTP/NTUP, Investasi, Ekspor-Impor, Tenaga Kerja, dan lainnya," urai Ketut.