Kementan Kembangkan Family Farming untuk Atasi Daerah Rentan Rawan Pangan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi menyampaikan apresiasi atas terwujudnya sinkronisasi yang intensif antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan.
"Dengan adanya full support dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang meletakan pembangunan ketahanan pangan sebagai prioritas, saya optimis ketahanan pangan kita akan semakin mantap," ujar Agung saat memberikan sambutan dalam acara Sinkronisasi Penbangunan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Berkelanjutan di Jakarta, Senin (18/11).
"Yang ada adalah Prevelensi of Undernourishment (PoU) atau yang dikenal dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan, yaitu jumlah penduduk yang konsumsi pangannya belum mencukupi standar kecukupan gizi," tutur Agung
Ditambahkan Agung, daerah rentan rawan pangan terdapat di 956 kecamatan tersebar di 88 kabupaten.
Untuk mengatasi masalah kerentanan rawan pangan, mulai 2020 Kementan akan melakukan intervensi melalui dua kegiatan utama. Pertama Family Farming atau Pertanian Keluarga.
"Kegiatan ini sudah dilaporkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Presiden Joko Widodo dan sudah di setujui," kata Agung.
Kegiatan kedua adalah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Untuk akselerasi pelaksanaan CPPD akan ditetapkan melalui Inpres.
"Melalui kedua kegiatan ini yang dilakukan secara sinergi, saya yakin masalah kerentanan rawan pangan bisa kita atasi bersama-sama, dan nanti pada tahun 2045 sudah tidak ada lagi daerah rentan rawan pangan di Indonesia," tambah Agung.